PELANGGARAN HAM AMERIKA SERIKAT

PELANGGARAN HAM AMERIKA SERIKAT
Hamid Sultan Saleki
Atase pres Kedubes Iran – Jakarta

Artikel ini dikutip dari buku “Human Rights Violation by The United States of America” yang dikeluarkan pada 2007 oleh Departemen HAM—Kementerian Politik Luar Negeri, Iran. Ini merupakan buku pertama yang ditulis mengenai pelanggaran HAM berat oleh AS yang terang-terangan berdasarkan sumber-sumber dari berbagai lembaga internasional. Buku ini menggunakan lebih dari 117 referensi sebagai sumber data dan informasi tentang pelanggaran HAM yang dilakukan oleh AS.

Ketaatan, promosi dan perlindungan HAM berdasarkan penghormatan pada perbedaan budaya dalam kerangka universalitas merupakan salah satu pilar kehidupan modern saat ini, yang ditandai dengan globalisasi yang sedang tumbuh. Negara-negara bertanggung-jawab dalam domain HAM berdasarkan kenyataan mereka memiliki instrumen-instrumen kekuatan yang diperlukan untuk memberi arah dan efektualitas kepada kekuatan aktif globalisasi. Karena itu, perangai HAM para pemain yang lebih berpengaruh di dunia memiliki dampak besar pada semua aspek kehidupan modern, termasuk penetapan standar dan aplikasi HAM di dunia.

Jelas, pelanggaran hak-hak sipil dan politik oleh Pemerintahan AS terhadap mereka yang ada di dunia dalam apa yang disebut “perang terhadap teror” tak dapat disamakan dengan pelanggaran HAM oleh sebuah pemerintahan kecil dalam wilayah yang kecil. Situasi yang mengerikan di tempat-tempat seperti Tanjung Guantanamo dan Bagram dan kisah-kisah tentang pusat-pusat penahanan rahasia di seluruh dunia akan berdampak negatif terhadap struktur konsep hukum internasional tentang HAM dan penerapannya di dunia. Lebih parah lagi, itu akan digunakan sebagai rujukan oleh pihak lain, menemukan interpretasi negatif atas ketentuan hukum internasional terhadap HAM di dalam kultur unilateralisme yang sedang tumbuh.

Sejak April 2004, ketika potret pertama muncul mengenai personel militar AS menghina, menyiksa, dan juga memperlakukan dengan buruk tahanan di penjara Abu Ghuraib di Irak, pemerintahan AS berulangkali mencoba memotret pelanggaran HAM itu sebagai insiden yang terpisah, kerja segelintir tentara yang buruk yang bertindak tanpa perinta. Kenyataannya, satu-satunya aspek pengecualian dari pelanggaran di Abu Ghuraib adalah potret. Tetapi kenyataannya pola pelanggaran ini tidak berasal dari aksi beberapa tentara yang melanggar hukum. Kejadian itu berasal dari keputusan yang dibuat oleh Pemerintahann AS untuk membelokkan, mengabaikan, atau mengesampingkan hukum. Kebijakan administrasi yang menciptakan iklim Abu Ghuraib dalam tiga cara fundamental pengelakkan dari hukum intenasional, menerapkan metode interogasi yang bersifat memaksa dan pendekatan “tidak melihat kejahatan, tidak mendengar kejahatan” pemerintahan Bush.

Kendati fakta bahwa AS telah meratifikasi Konvensi PBB yang menentang penyiksaan dan Konvensi Ketiga dan Keempat Geneva, dan bahwa Pemerintahan AS telah mengakui bahwa perjanjian-perjanjian dimaksud mengikat dalam perang untuk pembebasan Irak, terlihat bahwa Pemerintahan Bush mengklaim para tahanan yang diambil dari Abu Ghuraib tidak digolongkan sebagai tahanan perang dibawah hukum internasional. Bagaimanapun, dalam jawaban, beberapa ahli hukum telah mengungkapkan bahwa AS dapat diwajibkan untuk mengadili beberapa prajuritnya untuk kejahatan perang dan dibawah Konvensi Ketiga dan Keempat, tahanan perang orang sipil yang ditahan dalam suatu perang tak dapat diperlakukan dalam perangai yang merendahkan, dan pelanggaran dalam seksi itu adalah “pelanggaran berat”.

Sejak kejatuhan pemerintahan Taliban di Afganistan, pasukan pimpinan AS telah menangkap dan menahan ribuan orang dan warga negara asing lain di seluruh . Fasilitas penahanan AS yang utama di adalah di pangkalan udara Bagram. CIA juga menahan tahanan yang tak jelas jumlahnya, di pangkalan udara Bagram dan lokasi lain di Afghanistan, termasuk di Kabul . Ada banyak laporan tentang pelanggaran hak asasi manusia oleh personel militer dan intelijen AS di Afghanistan.

Menurut Human Rights Watch, personel militer dan intelijen AS di Afghanistan melakukan sistem interogasi yang meliputi penggunaan deprivasi tidur, deprivasi indera, dan memaksa tahanan untuk duduk atau berdiri dalam posisi yang menyakitkan untuk periode waktu yang lama.. Dalam hal ini, AS telah gagal memberi penjelasan yang cukup atas tuduhan perlakukan buruk terhadap tahanan oleh personel militar dan intelijen AS di Afghanistan.

Human Rights Committee telah mencatat dengan keprihatinan kekuarangan-kekurangan menyangkut kemerdekaan, ketidak-berpihakan, dan efektivitas investigasi menjadi tuduhan penyiksaan dan kekejian, perlakukan atau hukuman yang tidak manusiawi atau merendahkan yang ditimpakan oleh militer dan personel non militer AS atau pekerja kontrak, di fasilitas penahanan di Guantanmo, Afghanistan, Irak, dan lokasi di luar negeri lainnya, dan pada kasus-kasus kematian yang dicurigai di tempat tahanan di salah satu lokasi-lokasi ini. The Committee menyesal AS tidak memberikan informasi cukup menyangkut penuntutan yang dilontarkan, hukuman-hukuman dan reparasi yang dijamin buat korban.

Sejak 2002 Kamp Guantanamo telah menjalankan perannya sebagai penjara militer dan kamp interogasi dan menahan lebih dari 775 tahanan dari 44 negara dan kebanyakan orang-orang yang dicurigai oleh pemerintahan AS sebagai operatif Al-Qaeda dan Taliban; terlebih, penggunaaan Guantanmo sebagai penjara militer telah diserang oleh organisasi-organisasi hak asasi manusia dan para pengritik lain, yang mengutip laporan-laporan bahwa para tahanan telah disiksa atau diperlakukan secara kejam.

The Committee Against Torture (CAT) menyuarakan keprihatinannya atas laporan-laporan yang bisa dipercaya mengenai tindakan penyiksaan atau kekejian, tidak manusiawi dan perlakukan yang menghina atau hukuman yang dilakukan oleh anggota militer dan sipil tertentu di dan Irak. Juga menjadi keprihatinan bahwa investigasi dan penuntutan banyak kasus-kasus ini, termasuk suatu hasil dalam kematian tahanan, telah membawa pada hukuman yang lembut, termasuk sifat administratif atau kurang dari satu tahun penjara. Dalam hal ini, AS harus mengambil tindakan cepat untuk menghapus semua bentuk penyiksaan dan perlakukan buruk terhadap tahanan oleh personel militer dan sipil, di teritori mana saja dibawah juridiksinya, dan harus segera serta melakukan tidakan investigasi secara mendalam, menuntut semua yang bertanggung jawab bagi tindakan semacam itu, dan menjamin mereka dihukum secara wajar, menurut keseriusan kejahatan.
Jelas, AS telah secara eksplisit dan sistematik melanggar standar internastional menyangkut perlakukan manusiawi terhadap tahanan yang membawa pada keberatan yang dimunculkan oleh organisasi internasional inter alia Human Rights Commission and Committee Against Torture.

Sumber: The Jalal Center

23 Tanggapan

  1. kayak g’ tau amerika aja…
    negaranya gede, pelanggaran HAMnya juga gede…
    liat aja ntar,,

  2. wadowh..
    susah..
    susah..
    please,titik wae. . . .!!!

    thankz,

  3. wah..telat tuh yang gak tau bejat nya amerika,sama sifat nya kayak anak emas nya (israel)…kalo perlu semua negara maoritas muslim di babat abis ama polisi dunia satu satunya tuh…

  4. saya, baca artikel seorang wanita bernama nabila berkebangsaan Irak. yang d tangkap tentara amerika. beliau menggaku di perkosa beberapa kali di penjara Abu Garib. Terus terang saya marah besar akan ini, tapi apa daya saya!

    Kalo kita balik pertanyaannya, siapa yang lebih pantas mendapat sangsi?
    Kejatuhan WTC bukan apa-apa, dibadingkan expansi amerika!

  5. USA adalah negara yang sangat besar dan demokrasi, tp ko’ kenapa ya…masih banyak pelanggaran HAM yang terjadi, kita harus pertanyakan siaps pemimpinnya ? apakah dia tegas menanggapi pelanggaran HAM ketika hal itu terjadi ?

  6. Saya ada pertanyaan nich …
    Kenapa ya koq Amerika Serikat masih juga melakukan pelanggaran HAM, padahal instrumen nasional HAM sudah ada ?
    Apa mereka tidak takut terkena sanksi ???

  7. Saya ada pertanyaan nich …
    Kenapa ya koq Amerika Serikat masih juga melakukan pelanggaran HAM, padahal instrumen internasional HAM sudah ada ?
    Apa mereka tidak takut terkena sanksi ???

  8. saya heran dechhhh…………………………….
    kata amerika,Dia sedang memerangi teroris tapi koq dia sendiri yang menyembunyikan teroris(israel)

  9. beuh….

    amerika….

    kota para maksiat….

    jelas aja bakal d laknat oleh tuhan yg maha kuasa…

  10. amerika membela kebenaran mungkin ada maksud di semua perbuatannya it

    Tiffany

    tiffany102princess@yahoo.com

  11. amerika=israel
    saya seorang nasrani,tapi sama sekali ga setuju yang dilakukan oleh as.mereka tidak mencerminkan pelajaran injil,apa mungkin muslim akan membalas dikemudian hari?

  12. akh meni amerika beuh…. parah ngik diem di bumi alloh tapi ngalunjak ngadoja
    negtreg
    nekad deuih
    siga mobil cidahu
    pokoknamah pikasebelen
    ekh pikaresepen ketang (perep)
    siap – siap weh di centang ku alloh
    ALLOHU AKBAR!!!!!!!!!!!!!

  13. Serem….

  14. apa sih tujuan perang??? toh sama2 ada korbannya, jadi gak ada untungnya…..

  15. masyaallah, harus dengaan cara bagaimana menghentikan kebengisan syetan2 perampas HAM ini??
    ngakunya melindungi dunia tapi malah hancurin dunia, bagaimana nasib muslim ke depan nya jika terus da pembantaian berkedok pemberantasan komunis begini????????????

  16. ap sich tujuan perang ? ?
    sebenarnya perang tuch ngga ad gunanya sama skali . . . . . . . .

  17. smua itu ada alasannya

  18. aduhhhhhh bagaimana ya cara menghentikannya

  19. GIMANA YA CARANYA MENGHENTIKAN PENINDASAN BANGSA PALESTINA DARI NEGARA ISRAEL???????????????????????????!!!!!!!!!!??????.

  20. […] PELANGGARAN HAM AMERIKA SERIKAT Posted on Juli 14, 2007 by myartikel […]

  21. jangan menghina amerika karena amerika adalah negara yang hebat dan negara yang patut dicontoh oleh semua negara biar bisa maju,,
    jangan cuman bisa iri aja

  22. Kalau Sdh bgini AS dan Sekutunya bisa di tuntut di hadapan Mahkamah internasional ,,,,

    karna Sudah melanggar HAM Dan tidak Manusiwi ,,,?

Tinggalkan Balasan ke Tiffany Batalkan balasan